Pengalaman
Donal rumapea S.H,M.H,C.IM menjadi lawyer kurang lebih 7 tahun mediatir bersertifikat 4 tahun Menangani kasus-kasus dan menjadi penasehat hukum dan negosiator yaitu:
- PT Qudoco Buana Nawakara.
- PT. Delapan Mata Angin
- PT. Dharma Kreasi Nusantara
- PT. Sowondo Sandika
- PT. Sentra Solusi Santoso
- PT. Danatel pratama
- Ringo Group
- Kasus Personal.
- Kasus personal.
- Kasus Personal.
- Kasus Personal.
- Kasus peronal
Dan masih banyak lagi kasus personal yang diselesaikan di meja kopi daripada di pengadilan. Tapi tidak memungkinkan penyelesaian memakai wadeh pengadilan,atau kita sebut Penyelesaian sengketa di luar pengadilan (non-litigasi) di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (UU AAPS).
