Donal Rumapea S.H, M.H, C.I.M
Jl.Johar baru Utara Rt004 Rw 03 No.19 Jakarta Pusat
- 081927557238
- donalrumapea@gmail.com
Education:
- Universitas Nasional program magister hukum
- Atmajaya fakultas Hukum
Legal Experience:
- PT Qudoco Buana Nawakara
- PT. Delapan Mata Angin
- PT. Dharma Kreasi Nusantara
- PT. Sowondo Sandika
- PT. Sentra Solusi Santoso
- PT. Danatel pratama
- Ringo Group
- Personal Cased
Free Consultation
License lawyer and Mediator over 4+ Year.
Specializing on Mediation non-litigation
Legal Service & Portfolio
Mediator
Mediator adalah pihak netral yang membantu pihak-pihak yang bersengketa untuk berunding dan mencapai kesepakatan bersama secara damai, tanpa memaksakan keputusan, melalui proses mediasi yang bertujuan menemukan solusi win-win, seringkali di ranah hukum (pengadilan) maupun di luar pengadilan (swasta/lembaga). Mereka memfasilitasi komunikasi, membantu mengidentifikasi kepentingan, dan membimbing proses hingga tercapai kesepakatan yang mengikat.
View Portfolio
Pengacara
Pengacara (atau advokat) adalah profesional hukum yang memberikan jasa konsultasi, pendampingan, dan pembelaan hukum di dalam maupun di luar pengadilan untuk kliennya (perorangan, badan hukum, dll.) berdasarkan keahlian dan lisensi profesi, dengan tugas utama menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak klien, serta bisa berspesialisasi dalam bidang seperti pidana, perdata, korporasi, atau keluarga. Untuk menjadi pengacara resmi, seseorang harus lulus S1 Hukum, mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), lulus Ujian Profesi Advokat (UPA), magang, dan disumpah.
View PortfolioRecent Article
Tugas dan Peran Pengacara
Memberi Jasa Hukum: Memberikan nasihat (advis) dan mendampingi klien dalam berbagai masalah hukum. Mewakili di Pengadilan (Litigasi): Membela klien di
